Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

ASN Dinas PTR, Update Data Diri Tapera

Admin
Berita
02 September 2021 00:00:00

Image Berita


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pengelola tabungan perumahan yang semula dikelola oleh Badan Pertimbangan Pengelola Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil saat ini beralih ke Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Sehubungan dengan hal tersebut, BP Tapera memerlukan data peserta untuk pengelolaan tabungan dimaksud. Oleh karena itu, diharapkan semua peserta Tapera yang ada di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memutakhirkan data pada portal Sitara dengan alamat: www.peserta.tapera.go.id. Adapun ketentuan dan panduan pengisian sebagaimana terlampir. Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil yang belum ditemukan datanya akan didaftarkan setelah dibuka pendaftaran peserta baru oleh BP. Tapera.

Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kulon Progo diwajibkan untuk memutakhirkan data pada portal Sitara tersebut.

 

(oleh: Ndari Wahyuningsih)

Source: Admin Pertarung

WhatsApp Chat