Wates (19/6), Dengan telah dilaksanakannya rapat koordinasi pengarahan Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian (Satgas Wasdal) Tata Ruang, Infrastruktur, Lingkungan serta Satpol PP selaku penegak peraturan daerah pada bulan April kemarin, Satgas Wasdal akhirnya melaksanakan aksi nyata di lapangan pada hari Rabu (19/6) untuk pertama kalinya.
Aksi nyata lapangan atau operasi yang dikoordinatori oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo tersebut dilaksanakan bersama dengan satgas wasdal dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu (DPMPT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta PPNS Tata Ruang.
Target operasi satgas wasdal kali ini merupakan kegiatan usaha pertambangan khususnya pengolahan dan pemurnian hasil tambang (penggilingan batu / stone crusher) yang berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Lendah dan Kecamatan Pengasih.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo dalam operasi memfokuskan untuk pelaksanakan inventarisasi, identifikasi, dan klarifikasi terhadap kegiatan usaha pertambangan khususnya pengolahan dan pemurnian hasil tambang (penggilingan batu / stone crusher) di wilayah Kabupaten Kulon Progo dari sisi tata ruang, yang selanjutnnya melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap pelaku kegiatan usaha pertambangan yang tidak sesuai tata ruang berdasarkan peraturan perundang-undangan serta melakukan tindakan terhadap setiap pelanggaran tata ruang yang dilakukan di lapangan secara persuasif sampai dengan pengambilan tindakan secara yustisi.