Pengasih (9/3) Pada Rabu (9/3) Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo yang diwakili Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Drs. Riyadi Sunarto bertempat di Kantor Pertanahan/BPN Kulon Progo menerima sertifikat Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dari 4 (empat) pengembang di Kabupaten Kulon Progo yakni PT Brahmaan Putra Sembada, PT Biva Karya, PT Gelora Persada Mandiri dan PT Irsan.
Penyerahan sertifikat PSU tersebut terdiri dari berbagai fasilitas umum perumahan seperti RTH, jalan, tempat ibada, parit dan lain-lain yang berada pada kawasan perumahan. Selama ini PSU masih menjadi kewenganan pengembang yang kemudian harus diserahkan kepada Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo untuk penguasaan dan perawatan lebih lanjut.
Dengan penyerahan 4 sertifikat PSU oleh pengembang perumahan tersebut kedepan diharapkan para pengembang perumahan yang lainnya juga segera menyerahkan kewajibannya untuk memberikan sertifikat tanah tersebut ke Pemerintahan Kabupaten Kulonprogo. Untuk selanjutnya sertifikat dari pengembang akan dilakukan proses sertifikasi kembali atas nama Pemerintahan Kabupaten Kulonprogo oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.